You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Biro Umum Tetap Terapkan Protokol Kesehatan Saat PSBB Transisi
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Biro Umum Tetap Terapkan Protokol Kesehatan Saat PSBB Transisi

Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta tetap menerapkan protokol kesehatan saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di area Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat. 

Wajib mematuhi protokol kesehatan 

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaludin mengatakan, protokol kesehatan diterapkan di area Gedung Balai Kota DKI Jakarta guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19. 

"Aparatur Sipil Negara dan tenaga PJLP, serta pengunjung atau tamu yang datang ke Balai Kota DKI Jakarta wajib mematuhi protokol kesehatan yang diterapkan," ujarnya, Senin (8/6). 

Balai Kota DKI Dilengkapi Kamera Pendeteksi Suhu Tubuh

Budi menjelaskan, Biro Umum sudah menyiapkan sarana pendukung pelaksanaan protokol kesehatan di area Gedung Balai Kota DKI Jakarta seperti, tempat cuci tangan portabel yang tersedia di 13 titik. 

"Pegawai maupun tamu wajib melakukan cuci tangan menggunakan sabun dan memakai masker kain. Bahkan, kami juga menyiapkan masker bila ada pengunjung yang lupa membawa," terangnya.

Ia menambahkan, protokol kesehatan lainnya yang diterapkan yakni mengatur antrean orang keluar masuk yang menggunakan lift di setiap blok Gedung Balai Kota DKI Jakarta.

"Jumlah orang yang berada di dalam lift yang tersedia di setiap blok dibatasi maksimal lima orang. Selain iyu, juga diterapkan pembatasan jarak antrean saat hendak masuk dan keluar dari lift. Kami juga menyediakan tusuk gigi sekali pakai untuk memencet tombol," ungkapnya.

Menurutnya, saat ini juga sudah terpasang kamera pemantau suhu tubuh di tiga titik yang berfungsi secara otomatis mendeteksi temperatur tubuh pegawai atau pengunjung yang melintas.

"Jika ada pegawai atau tamu yang terdeteksi memiliki suhu tubuh di atas 37 derajat Celcius, alat pendeteksi ini akan berbunyi dan mereka akan diminta memeriksa kesehatan di Pusat Pelayanan Kesehatan di sini," ucapnya. 

Budi menuturkan, sebanyak 450 pekerja PJLP Biro Umum yang bertugas di Balai Kota DKI Jakarta juga diwajibkan menggunakan masker dan sarung tangan.

"Kami juga sudah melakukan rapid test kepada seluruh tenaga PJLP kami yang bertugas di Balai Kota DKI Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1948 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1723 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1631 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1549 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1356 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik