You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Biro Umum Tetap Terapkan Protokol Kesehatan Saat PSBB Transisi
photo Folmer - Beritajakarta.id

Biro Umum Tetap Terapkan Protokol Kesehatan Saat PSBB Transisi

Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta tetap menerapkan protokol kesehatan saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di area Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat. 

Wajib mematuhi protokol kesehatan 

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaludin mengatakan, protokol kesehatan diterapkan di area Gedung Balai Kota DKI Jakarta guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19. 

"Aparatur Sipil Negara dan tenaga PJLP, serta pengunjung atau tamu yang datang ke Balai Kota DKI Jakarta wajib mematuhi protokol kesehatan yang diterapkan," ujarnya, Senin (8/6). 

Balai Kota DKI Dilengkapi Kamera Pendeteksi Suhu Tubuh

Budi menjelaskan, Biro Umum sudah menyiapkan sarana pendukung pelaksanaan protokol kesehatan di area Gedung Balai Kota DKI Jakarta seperti, tempat cuci tangan portabel yang tersedia di 13 titik. 

"Pegawai maupun tamu wajib melakukan cuci tangan menggunakan sabun dan memakai masker kain. Bahkan, kami juga menyiapkan masker bila ada pengunjung yang lupa membawa," terangnya.

Ia menambahkan, protokol kesehatan lainnya yang diterapkan yakni mengatur antrean orang keluar masuk yang menggunakan lift di setiap blok Gedung Balai Kota DKI Jakarta.

"Jumlah orang yang berada di dalam lift yang tersedia di setiap blok dibatasi maksimal lima orang. Selain iyu, juga diterapkan pembatasan jarak antrean saat hendak masuk dan keluar dari lift. Kami juga menyediakan tusuk gigi sekali pakai untuk memencet tombol," ungkapnya.

Menurutnya, saat ini juga sudah terpasang kamera pemantau suhu tubuh di tiga titik yang berfungsi secara otomatis mendeteksi temperatur tubuh pegawai atau pengunjung yang melintas.

"Jika ada pegawai atau tamu yang terdeteksi memiliki suhu tubuh di atas 37 derajat Celcius, alat pendeteksi ini akan berbunyi dan mereka akan diminta memeriksa kesehatan di Pusat Pelayanan Kesehatan di sini," ucapnya. 

Budi menuturkan, sebanyak 450 pekerja PJLP Biro Umum yang bertugas di Balai Kota DKI Jakarta juga diwajibkan menggunakan masker dan sarung tangan.

"Kami juga sudah melakukan rapid test kepada seluruh tenaga PJLP kami yang bertugas di Balai Kota DKI Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6208 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3814 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3067 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2971 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1580 personFolmer